Pengiriman uang itu diungkap anggota tim pemeriksa pajak bernama Febrian saat bersaksi dalam sidang kasus suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Keduanya didakwa meberikan suap bersama-sama dengan General Manager PT GMP, Lim Poh Ching.